BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Syariat Islam sungguh indah. Ia mengajarkan
adab nan tinggi dan akhlak yang mulia. Menghormati yang lebih tua, menyayangi
yang lebih muda, dan selalu berusaha menjaga keutuhan keluarga. Membersihkan
berbagai noda di dada yang akan merusak hubungan sesama manusia yang satu
keluarga. Menyantuni yang tidak punya dan tidak iri dengki kepada yang kaya.
Silaturahim
adalah resep mustajab untuk ini semua. Bahkan Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa silaturahim termasuk inti dakwah
Islam, sebagaimana diriwayatkan Abu Umamah, dia berkata: Amr bin ‘Abasah
As-Sulamiradhiyallahu ‘anhu berkata:
Aku berkata: “Dengan
apa Allah mengutusmu?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallammenjawab:
“Allah mengutusku dengan silaturahim, menghancurkan berhala dan agar Allah
ditauhidkan, tidak disekutukan dengan-Nya sesuatupun.” (HR. Muslim,
Kitab Shalatul Musafirin, Bab Islam ‘Amr bin ‘Abasah, no. 1927)
An-Nawawi rahimahullahu menjelaskan
hadits ini dengan menyatakan: “Dalam hadits ini terdapat dalil yang sangat
jelas untuk memotivasi silaturahim. Karena NabiShallallahu ‘alaihi wa sallam mengiringkannya
dengan tauhid dan tidak menyebutkan bagian-bagian Islam yang lain kepadanya
(‘Amr). Beliau hanya menyebutkan yang terpenting, dan beliau awali dengan
silaturahim.” (Syarh Shahih Muslim, 5/354-355, cet. Darul Mu`ayyad)
Sebagaimana
yang terdapat dalam Firman Allah Surat An-Nisa’Ayat 36 yang akan penulis kupat
pada bab selanjutnya yang merupakan kutipan dari tafsir Ibnu Katsir dan tafsir
Jalaluddin As-Sayuthy dan Jalaluddin Muhammad Ibnu Ahmad Al-Mahally
BAB II
PENAFSIRAN
SURAT AN-NISA’ AYAT 36
MENURUT
TAFSIR IBNU KATSIR DAN TAFSIR JALALUDDIN AS-SAYUTHI DAN JALALUDDIN
AL-MAHALLY
A.
Tafsir
Ibnu Katsir Surat An-Nisa’ Ayat 36
(#rßç6ôã$#ur ©!$# wur (#qä.Îô³è@ ¾ÏmÎ/ $\«øx© (
Èûøït$Î!ºuqø9$$Î/ur $YZ»|¡ômÎ) ÉÎ/ur 4n1öà)ø9$# 4yJ»tGuø9$#ur ÈûüÅ3»|¡yJø9$#ur Í$pgø:$#ur Ï 4n1öà)ø9$# Í$pgø:$#ur É=ãYàfø9$# É=Ïm$¢Á9$#ur É=/Zyfø9$$Î/ Èûøó$#ur È@Î6¡¡9$# $tBur ôMs3n=tB öNä3ãZ»yJ÷r& 3
¨bÎ) ©!$# w =Ïtä `tB tb%2 Zw$tFøèC #·qãsù ÇÌÏÈ
Sembahlah Allah
dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah
kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin,
tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu sabil dan
hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan
membangga-banggakan diri,
Allah Swt. memerintahkan kepada
hamba-hamba-Nya agar menyembah Dia semata, tiada sekutu bagi Dia. Karena
sesungguhnya Dialah Yang Maha Pencipta, Maha Pemberi rezeki, Yang memberi
nikmat, Yang memberikan karunia kepada makhluk-Nya dalam semua waktu dan
keadaan. Dialah Yang berhak untuk disembah oleh mereka dengan mengesakan-Nya
dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun dari makhluk-Nya. Seperti yang
disebutkan di dalam sabda Nabi Saw. kepada Mu'az ibnu Jabal:
"Tahukah kamu, apakah hak Allah atas hamba-hamba-Nya?"
Mu'az menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Nabi Saw.
bersabda, "Hendaknya mereka menyembah-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya
dengan sesuatu pun."
Antara lain Nabi Saw. bersabda pula:
Tahukah kamu, apakah hak hamba-hamba Allah atas Allah, apabila
mereka mengerjakan hal tersebut? Yaitu Dia tidak akan mengazab mereka.
Kemudian Nabi Saw. mewasiatkan agar
kedua orang tua diperlakukan dengan perlakuan yang baik, karena sesungguhnya
Allah Swt. Menjadikan keduanya sebagai penyebab bagi keberadaanmu dari alam 'adam
sampai ke alam wujud. Sering sekali Allah Swt. menggandengkan antara
perintah beribadah kepada-Nya dengan berbakti kepada kedua orang tua, seperti
yang disebutkan di dalam firman-Nya:
$uZø¢¹urur z`»|¡SM}$# Ïm÷yÏ9ºuqÎ/ çm÷Fn=uHxq ¼çmBé& $·Z÷dur 4n?tã 9`÷dur ¼çmè=»|ÁÏùur Îû Èû÷ütB%tæ Èbr& öà6ô©$# Í< y7÷yÏ9ºuqÎ9ur ¥n<Î) çÅÁyJø9$# ÇÊÍÈ
Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang
ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam Keadaan lemah yang bertambah-
tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang
ibu bapakmu, hanya kepadaKulah kembalimu.
4Ó|Ós%ur y7/u wr& (#ÿrßç7÷ès? HwÎ) çn$Î) Èûøït$Î!ºuqø9$$Î/ur $·Z»|¡ômÎ) 4
$¨BÎ) £`tóè=ö7t x8yYÏã uy9Å6ø9$# !$yJèdßtnr& ÷rr& $yJèdxÏ. xsù @à)s? !$yJçl°; 7e$é& wur $yJèdöpk÷]s? @è%ur $yJßg©9 Zwöqs% $VJÌ2 ÇËÌÈ
dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain
Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.
jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya sampai berumur lanjut
dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada
keduanya Perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan
ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia
Kemudian berbuat baik kepada ibu
bapak ini diiringi dengan perintah berbuat baik kepada kaum kerabat dari
kalangan kaum laki-laki dan wanita. Seperti yang disebutkan di dalam sebuah
hadis:
Bersedekah
kepada orang miskin adalah sedekah, tetapi kepada kerabat adalah sedekah dan
silaturahmi
Selanjurnya
Allah Swt. berfirman:
yJ»tGuø9$#ur
dan (berbuat'baiklah
kepada) anak-anak yatim. (An-Nisa: 36)
Demikian itu karena mereka telah
kehilangan orang yang mengurus kemaslahatan mereka dan orang yang memberi
mereka nafkah. Maka Allah memerintahkan agar mereka diperlakukan dengan baik
dan dengan penuh kasih sayang.
Kemudian disebutkan oleh firman-Nya:
ûüÅ3»|¡yJø9$#ur
dan (berbuat
baiklah kepada) orang-orang miskin. (An-Nisa: 36)
Mereka adalah orang-orang yang
memerlukan uluran tangan karena tidak menemukan apa yang dapat mencukupi
kebutuhan hidup mereka. Maka Allah memerintahkan agar mereka dibantu hingga
kebutuhan hidup mereka cukup terpenuhi dan terbebaskan dari keadaan daruratnya.
Pembahasan mengenai fakir miskin ini akan disebutkan secara rinci dalam tafsir
surat Bara-ah (surat At-Taubah).
Firman Allah Swt.:
Í$pgø:$#ur Ï 4n1öà)ø9$# Í$pgø:$#ur É=ãYàfø9$#
dan (berbuat
baiklah kepada) tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh. (An-Nisa:
36)
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan
dari Ibnu Abbas, yang dimaksud dengan jari zil qurba ialah tetangga yang
antara kamu dan dia ada hubungan kerabat, sedangkan jaril junub ialah
tetangga yang antara kamu dan dia tidak ada hubungan kerabat.
Hal yang sama diriwayatkan dari
Ikrimah, Mujahid, Maimun ibnu Mihran, Ad-Dahhak, Zaid ibnu Aslam, Muqatil ibnu
Hayyan. Dan Qatadah.
Abu Ishaq meriwayatkan dari Nauf Al-Bakkali sehubungan dengan makna
firman-Nya:
Í$pgø:$#ur Ï 4n1öà)ø9$#
dan (berbuat baiklah kepada) tetangga yang dekat. (An-Nisa: 36)
Yakni tetangga yang muslim.
$pgø:$#ur É=ãYàfø9$#
dan (berbuat
baiklah kepada) tetangga yang jauh. (An-Nisa: 36)
Yakni yang beragama Yahudi dan
Nasrani. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim.
Jabir Al-Ju'fi meriwayatkan dari
Asy-Sya'bi, dari Ali dan Ibnu Mas'ud sehubungan dengan makna firman-Nya:
Í$pgø:$#ur Ï 4n1öà)ø9$#
dan (berbuat
baiklah kepada) tetangga yang dekat. (An-Nisa: 36) Yakni istri.
Mujahid mengatakan pula sehubungan dengan makna firmanNya:
$pgø:$#ur É=ãYàfø9$#
dan (berbuat
baiklah kepada) tetangga yang jauh. (An-Nisa: 36)
Yaitu teman seperjalanan. Banyak
hadis yang menganjurkan berbuat baik kepada tetangga, berikut ini kami
ketcngahkan sebagian darinya yang mudah, hanya kepada Allah kami memohon
pertolongan.
Hadis pertama. Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu
Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Umar ibnu Muhammad ibnu
Zaid, bahwa ia pernah mendengar Muhammad menceritakan hadis berikut dari
Abdullah ibnu Umar, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
Jibril masih terus berwasiat kepadaku mengenai tetangga, hingga aku
menduga bahwa Jibril akan memberinya hak mewaris.
Hadis diketengahkan oleh Imam
Bukhari dan Imam Muslim di dalam kitab sahihnya masing-masing dengan melalui
Muhammad ibnu Zaid ibnu Abdullah ibnu Umar dengan lafaz yang sama.
Hadis kedua. Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari
Daud ibnu Syabur, dari Mujahid, dari Abdullah ibnu Umar yang mengatakan bahwa
Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Jibril masih terus berwasiat kepadaku mengenai tetangga sehingga
aku menduga bahwa Jibril akan memberinya hak mewaris.
Imam Abu Daud dan Imam Turmuzi
meriwayatkan hal yang semisal melalui hadis Sufyan ibnu Uyaynah, dari Basyir
Abu Ismail. Imam Turmuzi menambahkan Daud ibnu Syabur, keduanya (yakni Abu
Ismail dan Daud ibnu Syabur) dari Mujahid dengan lafaz yang sama. Kemudian Imam
Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garih bila ditinjau dari
sanadnya. Hadis ini diriwayatkan pula dari Mujahid, Aisyah, dan Abu Hurairah,
dari Nabi Saw.
Hadis ketiga. Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abdullah
ibnu Yazid, telah menceritakan kepada kami Haiwah, telah menceritakan kepada
kami Syurahbil ibnu Syarik, bahwa ia pernah mendengar Abu Abdur Rahman Al-Jaili
menceritakan hadis berikut dari Abdullah ibnu Amr ibnul As, dari Nabi Saw.,
bahwa
Nabi Saw. pernah bersabda:
Sebaik-baik teman di sisi Allah ialah orang yang paling baik
kepadatemannya, dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah ialah orang yang paling
baik kepada tetangganya.
Imam Turmuzi meriwayatkannya dari
Ahmad ibnu Muhammad, dari Abdullah ibnul Mubarak, dari Haiwah ibnu Syuraih
dengan lafaz yang sama. Ia mengatakan bahwa hadis ini garib.
Hadis keempat. Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman
ibnu Mahdi, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari ayahnya, dari Abayah
ibnu Rifa'ah, dari Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Seorang lelaki tidak boleh kenyang tanpa tetangganya.
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid (menyendiri).
Hadis kelima. Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu
Abdullah, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Fudail ibnu Gazwan,
telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Sa'd Al-Ansari yang mengatakan
bahwa ia mendengar dari Abu Zabyah Al-Kala'i yang telah mendengarnya dari Al-
Miqdad ibnul Aswad yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. Bersabda kepada
sahabat-sahabatnya:
"Bagaimanakah menurut kalian perbuatan zina itu?" Mereka
menjawab, "Perbuatan haram yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya,
zina tetap diharamkan sampai hari kiamat." Rasulullah Saw. bersabda,
"Sesungguhnya bila seseorang lelaki berbuat zina dengan sepuluh orang
wanita, hal ini lebih ringan baginya daripada ia berbual zina dengan istri
tetangganya." Rasulullah Saw. bertanya pula, "Bagaimanakah menurut
kalian perbuatan mencuri itu?" Mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya
telah mengharamkannya, dan ia tetap haram sampai hari kiamat." Rasulullah
Saw. menjawab, "Sesungguhnya bila seseorang lelaki mencuri dari sepuluh
rumah, hal ini lebih ringan baginya daripada ia mencuri dari rumah
tetangganya."
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam
Ahmad secara munfarid (menyendiri). Tetapi hadis ini mempunyai syahid
yang memperkuatnya di dalam kitab Sahihain melalui hadis Ibnu Mas'ud
yang mengatakan:
Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, dosa apakah yang paling
besar?" Nabi Saw. menjawab, "Bila kamu menjadikan tandingan bagi
Allah, padahal Dia Yang menciptakan kamu." Aku bertanya, "Kemudian
apa lagi?" Nabi Saw. menjawab. "Bila kamu membunuh anakmu karena
khawatir dia akan makan bersamamu." Aku bertanya, "Kemudian apa
lagi?" Nabi Saw. menjawab, "Bila kamu berzina dengan istri
tetanggamu."
Hadis keenam. Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah
menceritakan kepada kami Hisyam, dari Hafsah, dari Abui Aliyah, dari seorang
lelaki dari kalangan Ansar yang telah menceritakan hadis berikut:
Aku keluar dari rumah keluargaku
menuju rumah Nabi Saw. Tiba-tiba aku jumpai beliau sedang berdiri menghadapi
seorang lelaki yang ada bersamanya. Aku menduga bahwa keduanya sedang dalam
suatu keperluan.
Lelaki Ansar melanjutkan kisahnya,
bahwa Rasulullah Saw. Terus berdiri dalam waktu yang cukup lama sehingga aku
merasa kasihan kepadanya. Ketika lelaki itu pergi, aku bertanya, "Wahai
Rasulullah, sesungguhnya lelaki ini sangat lama berdiri denganmu, sehingga aku
merasa kasihan kepadamu karena lama berdiri melayaninya." Rasulullah Saw.
bersabda, "Apakah kamu melihatnya?" Aku menjawab, "Ya."
Rasulullah Saw. bertanya, "Tahukah kamu siapakah dia?" Aku menjawab,
"Tidak." Nabi Saw, bersabda:
Dia adalah Jibril, dia terus-menerus mewasiatkan kepadaku mengenai
tetangga, hingga aku menduga bahwa dia akan memberinya hak mewaris.
Kemudian Rasulullah Saw. bersabda pula:
Ingatlah, sesungguhnya kamu seandainya mengucapkan salam kepadanya,
niscaya dia menjawab salammu.
Hadis ketujuh. Abdu ibnu Humaid mengatakan di dalam kitab musnadnya. telah
menceritakan kepada kami Ya'la ibnu Ubaid, telah menceritakan kepada kami Abu
Bakar (yakni Al-Madani), dari Jabir ibnu Abdullah yang menceritakan bahwa
seorang lelaki dari pegunungan datang ketika Rasulullah Saw. dan Malaikat
Jibril sedang salat, yaitu pada saat Nabi Saw. sedang menyalatkan jenazah.
Ketika Nabi Saw. menyelesaikan
salatnya, lelaki tersebut bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah lelaki
yang kulihat ikut salat bersamamu itu?" Rasulullah Saw. balik bertanya,
"Apakah kamu melihatnya?" Ia menjawab, "Ya." Nabi Saw.
bersabda:
Sesungguhnya engkau telah melihat kebaikan yang banyak.Orang ini
adalah Jibril. Dia terus-menerus berwasiat kepadaku mengenai tetangga, hingga
aku berpendapat bahwa dia akan memberinya hak mewaris.
Ditinjau dari segi ini hadis
diriwayatkan oleh Abdu ibnu Humaid secara munfarid, tetapi hadis ini
mengukuhkan hadis sebelumnya.
Hadis
kedelapan. Abu Bakar
Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Muhammad
alias Abur Rabi' Al-Muharibi, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu
Ismail ibnu Abu Fudaik, telah menceritakan kepadaku Abdur Rahman ibnul Fadl,
dari Ata Al-Khurrasani, dari Al-Hasan, dari Jabir ibnu Abdullah yang
menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda
Tetangga itu ada liga macam, yaitu tetangga yang mempunyai satu
hak; dia adalah tetangga yang memiliki hak paling rendah. Lalu tetangga yang
mempunyai dua hak, dan tetangga yang mempunyai tiga hak, dia adalah tetangga yang
memiliki hak paling utama. Adapun tetangga yang mempunyai satu hak, maka dia
adalah tetangga musyrik yang tidak mempunyai hubungan kerabat baginya; dia
mempunyai hak tetangga. Adapun tetangga yang mempunyai dua hak, maka dia adalah
tetangga muslim; dia mempunyai hak Islam dan hak tetangga. Adapun tetangga yang
mempunyai tiga hak ialah tetangga muslim yang masih mempunyai hubungan kerabat;
dia mempunyai hak tetangga, hak Islam, dan hak kerabat.
Al-Bazzar mengatakan, "Kami
tidak mengetahui ada seseorang yang meriwayatkan dari Abdur Rahman ibnul Fadl
kecuali hanya Ibnu Abu Fudaik."
Hadis
kesembilan. Imam Ahmad
mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah
menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Abu Imran, dari Talhah ibnu Abdullah, dari
Aisyah, bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw. Untuk itu ia
mengatakan:
"Sesungguhnya aku mempunyai dua orang tetangga, maka kepada
siapakah aku akan mengirimkan hadiah (kiriman)
ini?" Nabi Saw. bersabda, "Kepada tetangga yang pintunya lebih
dekat kepadamu."
Imam Bukhari meriwayatkannya melalui hadis Syu'bah dengan sanad
yang sama.
Hadis
kesepuluh. Imam Tabrani
dan Abu Na'im meriwayatkan dari Abdur Rahman yang di dalam riwayatnya
ditambahkan bahwa Rasulullah Saw. melakukan wudu, lalu orang-orang berebutan
mengusapkan bekas air wudunya. Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Apakah
gerangan yang mendorong kalian berbuat demikian?" Mereka menjawab,
"Cinta kepada Allah dan Rasul-Nya." Rasulullah Saw. bersabda:
Barang siapa yang menginginkan cima kepada Allah dan Rasul-Nya,
hendaklah ia berkata benar apabila berbicara, dan hendaklah ia menunaikan
amanat bila dipercaya, (dan hendaklah
ia berbuat baik dengan tetangga).
Hadis
kesebelas. Imam Ahmad
mengatakan, telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada
kami Ibnu Luhai'ah yang telah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Sesungguhnya mula-mula dua seteru yang diajukan di hari kiamat
nanti adalah dua orang yang bertetangga.
Firman Allah Swt.
É=Ïm$¢Á9$#ur É=/Zyfø9$$Î/
dan (berbuat
baiklah kepada) teman-teman sejawat. (An-Nisa:36)
As-Sauri meriwayatkan dari Jabir
Al-Ju'fi, dari Asy-Sya'bi, dari Ali dan Ibnu Mas'ud, yang dimaksud ialah istri.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah diriwayatkan dari Abdur Rahman ibnu Abu Laila,
Ibrahim An-Nakha'i, Al-Hasan, dan Sa'id ibnu Jubair dalam salah satu riwayatnya
yang menyatakan hal selain itu.
Ibnu Abbas dan sejumlah ulama
mengatakan, yang dimaksud adalah tamu. Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, dan
Qatadah mengatakan bahwa yang dimaksud adalah teman seperjalanan.
Adapun Ibnu Sabil, menurut
Ibnu Abbas dan sejumlah ulama, yang dimaksud adalah tamu. Menuait Mujahid, Abu
Ja'far, Al-Baqir, Al-Hasan, Ad-Dahhak, dan Muqatil, yang dimaksud dengan Ibnu
Sabil ialah orang yang sedang dalam perjalanan yang mampir kepadamu. Pendapat
ini lebih jelas, sekalipun pendapat yang mengatakan "tamu" bermaksud
orang yang dalam perjalanan, lalu bertamu, pada garis besarnya kedua pendapat
bermaksud sama. Pembahasan mengenai Ibnu Sabil ini akan diketengahkan
secara rinci dalam tafsir surat Al-Bara-ah (surat At-Taubah). Hanya kepada
Allah mohon kepercayaan dan hanya kepada-Nya bertawakal.
Firman Allah Swt.:
$tBur ôMs3n=tB öNä3ãZ»yJ÷r&
dan (berbuat baiklah kepada) hamba sahaya yang kalian miliki.(An-Nisa:
36)
Ayat ini memerintahkan untuk berbuat
baik kepada para hamba sahaya, karena hamba sahaya adalah orang yang lemah
upayanya, dan dikuasai oleh orang lain. Karena itu, terbukti bahwa Rasulullah
Saw. mewasiatkan kepada umatnya dalam sakit yang membawa kewafatannya melalui
sabdanya yang mengatakan:
Salat, salat,
dan budak-budak yang kalian miliki!
Maka beliau Saw. mengulang-ulang
sabdanya hingga lisan beliau kelihatan terus berkomat-kamit mengatakannya.
Imam Ahmad mengatakan, telah
menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Abui Abbas, telah menceritakan kepada
kami Baqiyyah, telah menceritakan kepada kami Bujair ibnu Sa'd. dari Khalid
ibnu Ma'dan, dari Al-Miqdam ibnu Ma'di Kariba yang menceritakan bahwa
Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Tidak sekali-kali kamu beri makan dirimu melainkan hal itu sedekah
bagimu, tidak sekali-kali kamu beri makan anakmu melainkan hal itu sedekah
bagimu, tidak sekali-kali kamu beri makan istrimu melainkan hal itu sedekah
bagimu, dan tidak sekalikali kamu beri makan pelayanmu melainkan hal itu
sedekah bagimu.
Imam Nasai meriwayatkannya melalui
hadis Baqiyyah, sanad hadis berpredikat sahih.
Dari Abdullah ibnu Amr, disebutkan bahwa ia pernah bertanya kepada
Qahriman (pegawai)nya, "Apakah engkau telah memberikan makanan pokok
kepada budak-budak?" Ia menjawab, "Belum." Abdullah ibnu Amr
berkata, "Berangkatlah sekarang dan berikanlah makanan pokok itu kepada
mereka, karena sesungguhnya Rasulullah Saw. telah bersabda:
'Cukuplah dosa seseorang, bila ia menahan makanan pokok terhadap
hamba saharanya'. "
Hadis riwayat Imam Muslim.
Disebutkan dari sahabat Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
Hamba sahaya berhak mendapatkan makanan dan pakaiannya,dan tidak
boleh dibebani dengan pekerjaan melainkan sebatas kemampuannya.
Hadis riwayat Imam Muslim pula. Dari Abu Hurairah r.a. pula, dari
Nabi Saw. Disebutkan bahwa. Nabi Saw. pernah bersabda:
Apabila pelayan seseorang di antara kalian datang menyuguhkan
makanan, lalu ia tidak mau mempersilakan pelayan untuk makan bersamanya, maka
hendaklah ia memberikan kepadanya sesuap atau dua suap makanan, sepiring atau
dua piring makanan, karena sesungguhnya pelayanlah yang memasak dan yang
menghidangkannya.
Hadis diketengahkan oleh Imam
Bukhari dan Imam Muslim. Lafaz hadis ini berdasarkan apa yang ada pada Sahih
Bukhari, sedangkan menurut lafaz Imam Muslim adalah seperti berikut:
Hendaklah ia mempersilakan pelayannya untuk makan bersamanya;dan
jika makanan tersebut untuk orang banyak lagi sedikit, maka hendaklah ia
memberinya makanan di tangannya barang sesuap atau dua suap makanan.
Dari Abu Zar r.a., dari Nabi Saw, bersabda
Mereka (para pelayan) adalah
saudara-saudara kalian lagi budak- budak kalian, Allah telah menjadikan mereka
di bawah kekuasaan kalian. Maka barang siapa yang saudaranya berada di bawah kekuasaannya,
hendaklah ia memberinya makan dari apa yang ia makan, dan hendaklah ia
memberinya pakaian dari apa yang ia pakai, dan janganlah kalian membebani
mereka pekerjaan yang tidak mampu mereka lakukan; dan jika kalian terpaksa
membebani mereka (dengan pekerjaan berat), maka bantulah mereka.(Hadis
diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim)
Firman Allah Swt.:
¨bÎ) ©!$# w =Ïtä `tB tb%2 Zw$tFøèC #·qãsù
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi
membangga-banggakan diri. (An-Nisa: 36)
Yakni congkak, takabur, dan sombong
terhadap orang lain; dia melihat bahwa dirinya lebih baik daripada mereka. Dia
merasa dirinya besar, tetapi di sisi Allah hina dan di kalangan manusia
dibenci. Mujahid mengatakan sehubungan dengan firman-Nya:
¨bÎ) ©!$# w =Ïtä `tB tb%2 Zw$tFøèC
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong. (An-Nisa: 36) Yang dimaksud dengan mukhtal ialah takabur dan
sombong. Sedangkan yang dimaksud dengan firman-Nya:
#·qãsù
lagi membangga-banggakan diri. (An-Nisa:
36) tidak pernah bersyukur kepada Allah Swt. setelah diberi nikmat oleh-Nya,
bahkan dia berbangga diri terhadap orang-orang dengan karunia nikmat yang telah
diberikan oleh Allah Swt. kepadanya, dan dia orang yang sedikit bersyukur
kepada Allah atas hal tersebut.
Ibnu Jarir mengatakan, telah
menceritakan kepadaku Al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Al-Husain, telah
menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Kasir, dari Abdullah ibnu Waqid, dari
Abu Raja Al-Harawi yang mengatakan bahwa ia tidak pernah menjumpai orang yang
jahat perangainya kecuali ada pada diri orang yang sombong lagi
membangga-banggakan dirinya, lalu ia membacakan firman-Nya:
$tBur ôMs3n=tB öNä3ãZ»yJ÷r&
dan (berbuat
baiklah kepada) hamba sahaya yang kalian miliki.(An-Nisa: 36), hingga
akhir ayat. Tidak pernah ia jumpai orang yang menyakiti kedua orang tuanya
kecuali ada pada diri orang sombong lagi durhaka, lalu la membacakan
firman-Nya:
#Ct/ur ÎAt$Î!ºuqÎ/ öNs9ur ÓÍ_ù=yèøgs #Y$¬7y_ $|É)x© ÇÌËÈ
dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang
yang sombong lagi celaka. (Maryam: 32)
Ibnu Abu Hatim meriwayatkan dari
Al-Awwam ibnu Hausyab hal yang semisal sehubungan dengan makna mukhtal (sombong)
dan fakhur (membangga-banggakan diri). Untuk itu ia mengatakan, telah
menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Na'im, dari
Al-Aswad ibnu Syaiban, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Abdullah
ibnusy Syikhkhir yang mengatakan bahwa Mutarrif pernah menceritakan bahwa telah
sampai kepadanya sebuah hadis dari Abu Zar yang membuatnya ingin sekali bersua
dengan Abu Zar. Lalu ia menjumpai Abu Zar.
Aku (Mutarrif) bertanya, "Hai
Abu Zar, telah sampai kepadaku bahwa dirimu pernah menduga bahwa Rasulullah
Saw. telah bersabda, 'Sesungguhnya Allah menyukai tiga orang dan membenci tiga
orang'." Abu Zar menjawab, "Memang benar, kamu tentu percaya bahwa
aku tidak akan berdusta kepada kekasihku (Nabi Saw.)," sebanyak tiga kali.
Aku bertanya, "Lalu siapakah tiga macam orang yang dibenci oleh Allah
itu?" Abu Hurairah menjawab, "Orang yang sombong lagi
membangga-banggakan diri. Bukankah kamu pun telah menjumpainya di dalam Kitabullah
yang ada pada kalian?" Kemudian Abu Hurairah r.a. membacakan
firman-Nya:
¨bÎ) ©!$# w =Ïtä `tB tb%2 Zw$tFøèC #·qãsù
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi
membangga-banggakan diri. (An-Nisa: 36)
Dan telah menceritakan kepada kami
ayahku, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ismail, telah menceritakan
kepada kami Wuhaib, dari Khalid, dari Abu Tamimah, dari seorang lelaki dari
kalangan Banil Hujaim yang menceritakan:
Aku pernah berkata, "Wahai Rasulullah, berwasiatlah
untukku." Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Jangan sekali-kali kamu
memanjangkan kainmu, karena sesungguhnya memanjangkan kain merupakan sikap
orang yang sombong, dan sesungguhnya Allah tidak menyukai (orang yang bersikap) sombong."
B. Tafsir Jalaluddin As-Sayuthi dan Jalaluddin
Al-Mahally Surat An-Nisa’ Ayat 36
(#rßç6ôã$#ur ©!$# wur (#qä.Îô³è@ ¾ÏmÎ/ $\«øx© (
Èûøït$Î!ºuqø9$$Î/ur $YZ»|¡ômÎ) ÉÎ/ur 4n1öà)ø9$# 4yJ»tGuø9$#ur ÈûüÅ3»|¡yJø9$#ur Í$pgø:$#ur Ï 4n1öà)ø9$# Í$pgø:$#ur É=ãYàfø9$# É=Ïm$¢Á9$#ur É=/Zyfø9$$Î/ Èûøó$#ur È@Î6¡¡9$# $tBur ôMs3n=tB öNä3ãZ»yJ÷r& 3
¨bÎ) ©!$# w =Ïtä `tB tb%2 Zw$tFøèC #·qãsù ÇÌÏÈ
Sembahlah
Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat
baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang
miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu
sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
sombong dan membangga-banggakan diri,
(#rßç6ôã$#ur ©!$#
(Sembahlah
olehmu Allah) dengan mengesakan-Nya
wur (#qä.Îô³è@ ¾ÏmÎ/ $\«øx©
(dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan
suatu pun juga.)
( Èûøït$Î!ºuqø9$$Î/ur $YZ»|¡ômÎ)
(Dan
berbuat baiklah kepada kedua ibu bapak) dengan berbakti dan bersikap lemah
lembut
ÉÎ/ur 4n1öà)ø9$#
(kepada
karib kerabat) atau kaum keluarga
ÈûüÅ3»|¡yJø9$#ur Í$pgø:$#ur Ï 4n1öà)ø9$#
(anak-anak
yatim, orang-orang miskin, tetangga yang karib) artinya yang dekat kepadamu
dalam bertetangga atau dalam pertalian darah
Í$pgø:$#ur É=ãYàfø9$#
(dan
kepada tetangga yang jauh) artinya yang jauh daripadamu dalam kehidupan
bertetangga atau dalam pertalian darah
É=Ïm$¢Á9$#ur É=/Zyfø9$$Î/
(dan
teman sejawat) teman seperjalanan atau satu profesi bahkan ada pula yang
mengatakan istri
Èûøó$#ur È@Î6¡¡9$#
(ibnu
sabil) yaitu yang kehabisan biaya dalam perjalanannya
$tBur ôMs3n=tB öNä3ãZ»yJ÷r& 3
(dan
apa-apa yang kamu miliki) di antara hamba sahaya.
©!$# w =Ïtä `tB tb%2 Zw$tFøèC
(Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong) atau takabur
#·qãsù
(membanggakan
diri) terhadap manusia dengan kekayaannya.