Rabu, 04 April 2012

Laporan Manipulasi Honorer Sudah Membludak, Aceh Utara Menyusul...


JAKARTA--Meski data verifikasi dan validasi data honorer kategori I yang memenuhi kriteria baru diserahkan ke daerah hari ini, namun Badan Kepegawaian Negara (BKN)sebelumnya telah menerima banyak laporan honorer siluman. 

Namun, data tersebut tidak bisa diproses lanjut karena bukan laporan resmi.
Aceh Utara jumlah bandum Honorer 533 Droe, (mudah-mudahan na roeh lon sidroe, hehehe........................)

"BKN tidak bisa memproses lanjut karena laporannya kebanyakan lisan baik yang disampaikan langsung maupun by phone," ujar Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat yang dihubungi JPNN, Rabu (4/4).

Dia menyebutkan beberapa daerah yang melaporkan tentang adanya manipulasi data honorer. Di antaranya Dumai, Palopo, Cilacap, Karawang, Bekasi, Bolmong Timur, Kabupaten Gorontalo, Pohuwato, Kalimantan Barat, dan puluhan kabupaten/kota wilayah Sumatera.

"Tapi ya itu, karena tidak secara tertulis hanya bisa kami sarankan dibuat tertulis agar bisa diproses lanjut," ujarnya.

Dia memperkirakan akan makin banyak lagi laporan manipulasi data honorer bila pemda mempublikasikan selama 14 hari di media cetak atau on line. "Ya sebelum lihat datanya saja sudah banyak laporan masuk. Apalagi kalau lihat data aslinya," ucapnya.

Mengenai mekanisme pelaporan, Tumpak mengatakan, laporan pengaduan dibuat tertulis dan ditujukan kepada kepala BKD setempat dengan tembusan BKN pusat. Laporan ini kemudian ditelaah BKD bersama inspektorat.

Bila memang ada kecurangan, kepala BKD dan pejabat pembina kepegawaian melaporkan hasil pemeriksaannya kepada Menpan-RB tembusan ke kepala BKN untuk ditindaklanjuti.

"Tim akan kita turunkan ke daerah yang bermasalah untuk memeriksa kebenarannya. Kalau ternyata laporannya benar ada manipulasi, pejabat berwenang akan diberikan sanksi berat yaitu dilaporkan ke polisi," tegasnya.

Lantas bagaimana jika BKD tidak melaporkan pengaduan masyarakat? "Kalau tidak ditindaklanjuti BKD maupun PPK, sebaiknya laporkan kepada LSM atau DPRD setempat. Nanti mereka yang akan meneruskannya ke Menpan-RB dan BKN. Pemerintah pasti akan segera memproses laporan tersebut," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar